Posts tagged as:

Al





ADDIS ABABA (SuaraMedia News) – Sebuah investigasi Observer menunjukkan bagaimana negara-negara kaya mendapatkan jaminan untuk memenuhi kebutuhan warganya, dengan memanfaatkan lahan seluas dua kali lipat daratan Inggris. Dan, lahan tersebut berada di Afrika, kawasan yang identik dengan kekurangan pangan. Guardian melaporkan hasil investigasi tersebut pada hari Senin (07/03).

Di Ethiopia, tepatnya di Rift Valley di Awassa, tedapat sebuah rumah kaca terbesar di negara tersebut. Rumah kaca tersebut belum sepenuhnya rampung, namun perkembanganya sudah cukup mengesankan. Luasnya lebih dari 20 hektar – 20 kali lebih besar daripada lapangan bola. Di dalam rumah kaca tersebut, ditanam tomat, cabai, dan sayur-sayuran lain yang berjajar dalam barisan sepanjang 500 m. Kondisi di dalam rumah kaca tersebut dikendalikan oleh komputer. Para insinyur Spanyol bertangung-jawab atas struktur baja rumah kaca. Para pakar dari Belanda bertanggung-jawab atas penggunaan air yang bersifat minimal di rumah kaca itu. Setiap hari, 1000 orang wanita memetik dan mengepak 50 ton bahan pangan. Dalam 24 jam, setelah menempuh jarak sepanjang 1000 mil, bahan pangan itu telah berada di toko dan restoran di Dubai, Jeddah, dan negara-negara lain di Timur-Tengah.






Ada sebuah paradoks di sini. Ethiopia adalah salah satu negara termiskin di dunia. Namun, ketika 13 juta rakyat Ethiopia butuh pangan, pemerintah Ethiopia menyediakan 3 juta hektar tanah tersubur di Ethiopia bagi negara-negara makmur dan sejumlah orang terkaya di dunia yang lantas mengekspor pangan kepada rakyat mereka sendiri.



Tanah seluas 1000 hektar di Awassa tersebut disewa selama 99 tahun oleh seorang usahawan milyarder dari Saudi yang lahir di Ethiopia, Sheikh Mohammed al-Amoudi. Al-amoudi adalah satu dari 50 orang terkaya di dunia. Perusahaan Al-Amoudi, Saudi Star, akan mengakuisisi dan mengembangkan lahan seluas 500.000 hektar di Ethiopia pada beberapa tahun mendatang. Sejauh ini, perusahaan itu telah membeli empat pertanian dan telah menanam  gandum, padi, sayur-mayur, dan bunga untuk pasar Saudi. Perusahaan itu diharapkan dapat mempekerjakan lebih dari 1000 orang.



Ethiopia hanyalah satu dari 20 negara Afrika yang tanahnya dibeli atau disewa untuk pertanian intensif. Sebuah investigasi yang dilakukan ole Observer memperkirakan bahwa sekitar 5 juta hektar lahan – dua kali luas daratan Inggris – telah diakuisisi dalam beberapa tahun terakhir atau sedang berada dalam proses negosiasi. Negosiasi tersebut melibatkan pemrintah dan para investor kaya yang bekerja dengan memanfatkan subsidi pemerintah. Data yang digunakan dalam investigasi tersebut dikumpulkan oleh Grain, International Institute for Environment and Development, International Land Coalition, ActionAid, dan lembaga swadaya masyarakat lainnya.



Para pelaku di bidang agribisnis internasional, investment banks, hedge funds, commodity traders, wealth funds, setrta dana pensiun Inggris, yayasan dan individu tertarik pada lahan termurah di dunia yang terletak di Afrika. Entitas-entitas tersebut mengincar Sudan, Kenya, Nigeria, Zambia, Malawi, Ethiopia, Kongo, Zambia, Uganda, Madagaskar, Zimbabwe, Mali, Sierra Leone, Ghana, dan sebagainya.



Ethiopia telah menyetujui 815 proyek pertanian bermodal asing sejak tahun 2007. Tanah Ethiopia dapat disewa dengan harga $1 per hektar per tahun. Negara-negara emirat seperti Saudi,  Qatar, Kuwait, dan Abu Dhabi merupakan pembeli terbesar. Pada tahun 2008, Saudi mengumumkan pengurangan produksi sereal sebesar 12 perse demi konservasi air. Sebagai gantinya, Saudi menyediakan $5bn sebagai pinjaman untuk perusahaan yang ingin berinvestasi di luar negeri dalam sektor pertanian yang potensial.  Foras, perusahaan investasi Saudi yang didukung oleh Islamic Development Bank dan para investor kaya Saudi, berencana untuk membeli lahan di Mali, Senegal, Sudan, dan Uganda. Perusahaan telah menyediakan dana sebesar $1bn dan berharap dapat mensuplai 7 juta ton beras bagi pasar Saudi dalam 7 tahun ke depan.



Dengan tindakan semacam itu, Saudi tak hanya mengakuisisi lahan Afrika, namun juga menghemat air sebanyak ratusan galon per tahun. Menurut PBB, air akan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam 100 tahun mendatang.



Lahan Afrika menarik bukan hanya untuk kebutuhan pangan, namun juga untuk biofuel. China telah menandatangai kontrak dengan Republik Demokratik Kongo untuk menanam kelapa sawit di tas lahan seluas 2,8 juta hektar sebagai bahan biofuel. Madagaskar dan perusahaan Korea Selatan, Daewoo, sempat membahas proyek biofuel yang melibatkan lahan seluas 1.2 juta hektar – hampir separuh lahan yang dapat ditanami di negara itu. Namun, kesepakatan tersebut terhambat oleh adanya kerusuhan.



Menurut Tim Rice, penulis laporan ActioAid, diperkirakan bahwa Uni Eropa (UE) memerlukan lahan seluas 17,5 juta hektar – lebih dari separuh luas Italia – untuk memenuhi 10 persen kebutuhan biofuel pada tahun 2015. “Pencaplokan lahan demi biofuel di Afrika telah memojokkan petani dan produksi pangan. Jumlah orang yang kelaparan akan meningkat,” kata Rice. Perusahan-perusahaan Inggris telah mendapatkan lahan di Angola, Ethiopia, Mozambik, Nigeria, dan Tanzania, untuk menanam sayur-mayur dan bunga.



Perusahaan-perusahaan India, dengan dukungan pinjaman dari pmerintah, telah membeli atau menyewa ratusan ribu hektar lahan di Ethiopia, Kenya, Madagascar, Senegal, dan Mozambik, untuk pertanian padi, tebu, jagung, dan kacang-kacangan untuk memenuhi kebutuhan domestik.



Perusahan-peusahaan Korea Selatan pada tahun lalu telah membeli 700.000 hektar lahan di utara Sudan untuk menanam gandum. Uni Emirat Arab telah mengakuisisi 750.000 lahan di negara tersebut. Bulan lalu, Saudi mendapatkan kesepakatan atas lahan seluas 42.000 hektar di propinsi Nil.



Menurut pemerintah Sudan, lahan di negaranya sedang laris-manis. “Kami mendapat banyak permintaan dari banyak pengembang. Negosiasi masih berlangsung,” kata Peter Chooli, direktur sumber daya air dan irigasi, di Juba, pada minggu lalu. “Sebuah kelompok dari Denmark sedang berdiksusi dengan pemerintah dan pihak lain ingin menggunakan lahan di dekat Nil.”



Seorang bukanir yang menjalankan perusahaan invetasi Jarch Capital di New York, Philip Heilberg, telah menyewa lahan seluas 800.000 hektar di Darfur, Sudan. Heilberg berjanji, ia tak hanya akan menciptakan lapangan kerja, namun juga akan memberikan 10 persen atau lebih keuntungan yang ia peroleh kepada masyarakat setempat. Namun, ia dituduh pemerintah Sudan telah “mencaplok” tanah adat. Ia juga dituduh memancing upaya Amerika untuk memecah-belah Sudan.



Menurut Devlin Kuyek, peneliti dari Grain yang berbasis di Montreal, berinvestasi di Afrika adalah sebuah strategi baru untuk mendapatkan pangan yang dijalankan oleh banyak pemerintah.



“Negara-negara kaya mengincar Afrika tak hanya demi pengembalian modal yang sehat. Namun, juga sebagai polis asuransi. Kekurangan pangan dan kerusuhan di 28 negara pada tahun 2008, menurunnya persediaan air, perubahan iklim, dan pertumbuhan populasi yang pesat telah membuat tanah jadi menarik. Afrika memiliki sebagian besar lahan, dan, dibandingkan dengan benua lain,  murah,” kata Kuyek. (es/gd) www.suaramedia.com


{ 0 comments }

Sisi Gelap Itu Jangan Ditutupi

by konspirasi on December 25, 2009

Sebuah artikel ttg Asyura yang ditulis oleh Prof. DR. Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP MUhammadiyah. Sangat layak untuk dibaca.

Kekuasaan, dalam bentuk apa pun, hampir selalu dibangun dengan kekerasan, tidak terkecuali oleh mereka yang memakai jubah agama yang mengatasnamakan Tuhan. Tidak ada satu agama pun yang bisa melepaskan diri dari kelakuan penguasa yang amoral, tetapi sering didukung oleh fatwa ulama yang membenarkan sang penguasa untuk bertindak kejam.

Adapun era Nabi Muhammad SAW tampaknya sebuah perkecualian. Perang memang terjadi, tetapi semata-mata untuk mempertahankan diri, demi tegaknya keadilan, keamanan, kebenaran, dan persamaan. Kebijakan Nabi selalu diarahkan untuk terwujudnya nilai-nilai mulia sebagai cerminan rahmat Allah untuk seluruh manusia, termasuk mereka yang tidak beriman.

Di era Al-khulafaa’ al-raasyiduun (632-661), pilar-pilar moral itu sampai batas-batas tertentu masih bertahan, khususnya sampai masa ‘Umar ibn Khattab (634-644). Era berikutnya, keadaan sudah mulai kacau, tetapi belum seburuk era sesudah itu, era Umayyah (661-750) dan era ‘Abbasiyah (750-1258). Khalifah ‘Usman bin ‘Affan dan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib sama-sama berkuah darah di tangan umat kaum muslimin sendiri yang tidak puas dengan kebijakan yang ditempuh.

Oleh sebab itu, saya sudah lama berpendapat agar umat Islam jangan “memberhalakan” masa silam, seakan-akan semuanya itu bebas dari cacat. Tampaknya sudah menjadi aksioma bahwa setiap kekuasaan sering benar bersahabat dengan kekerasan. Agama dalam banyak kasus hanya dipakai untuk menopang sistem kekuasaan yang korup sekalipun.

Dalam buku-buku sejarah muslim, kejahatan yang ditonjolkan adalah yang sudah sangat keterlaluan. Misalnya, kepala Hussein dipersembahkan kepada Yazid bin Mu’awiyah di Damaskus, dan Yazid bukan main senangnya karena saingannya dari Bani Hasyim, musuh bebuyutan Bani Umayyah, telah dapat dilumpuhkan. Sedangkan Hassan, abang Hussein, sebelumnya malah berdamai dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, pendiri dinasti, saingan ayahnya, ‘Ali bin Abi Thalib, dengan imbalan tertentu, mungkin demi menjaga keutuhan umat yang sudah sangat sulit dipertautkan gara-gara kekuasaan.

Yazid yang juga dipanggil oleh pendukungnya sebagai amir al-mu’miniin (pemimpin kaum beriman) dikenal sebagai pemabuk ulung dalam pesta-pora, main perempuan, dan sangat kejam. Tidak saja Hussein yang dibinasakan, siapa saja yang tidak patuh kepadanya harus dipancung dengan pedang. Adalah penulis Mesir, Faraj Fouda (dibunuh di kantornya pada 8 Juni 1992 karena dituduh murtad), dalam karyanya, al-Haqiiqa al-Ghaaibah (Kebenaran yang Hilang) –sebentar lagi penerbit Paramadina akan mengedarkan terjemahannya- – yang dengan sangat berani membongkar sisi-sisi gelap sejarah Arab muslim di masa lampau itu.

Fouda memusatkan perhatian pada era Al-khulafaa’ al-raasyiduun, Umayyah, dan ‘Abbasiyah. Tentu sisi positifnya tidak kurang, seperti semakin meluasnya radius pengaruh Islam. Di era ‘Abbasiyah, perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian, filsafat, sufisme, dan teknologi sungguh spektakuler, sehingga dalam perspektif ini, dunia Islam adalah dunia yang paling maju ketika itu. Tentang segi gemerlapan ini telah banyak ditulis orang, dan sebagian umat Islam malah mengidolakannya.

Fouda menengok dari sudut yang buram, berdasarkan sumber-sumber Arab, seperti Ibn Atsir, al-Mas’udi, Ibn Katsir, al-Thabari, al-Suyuthi, al-Syaristani, al-Dinuri, dan banyak yang lain. Sumber-sumber Barat dikesampingkan, sekalipun penulis Barat itu sebenarnya juga mengambil dari sumber-sumber Arab, tentu dengan tafsirannya sendiri. Tentang Yazid, di sisi keganasannya, Ibn Katsir mengungkapkan penyimpangan kelakuannya dengan mencium mayat kekasihnya yang meninggal mendadak karena tercekik. Kita kutip:

“Pada suatu hari, Yazid juga pernah mengutarakan hasratnya untuk tinggal berdua saja dengan Habbabah di istananya, untuk selamanya, tanpa ada yang lain tersisa. Ia pun mewujudkan impiannya itu. Di istananya yang megah, didatangkanlah Habbabah seorang diri. Berbagai kasur nan empuk digelar, permadani dibentang. Tatkala mereguk nikmat kebersamaannya dengan Habbabah dan dalam suasana romansa dan cinta, ia melemparkan anggur ke mulut Habbabah yang sedang tertawa. Kontan, ia tersedak, lalu mati. Selama berhari-hari, Yazid tak putus mencium dan memeluk mayat Habbabah. Ketika mayat itu telah membusuk, barulah ia memerintahkan penguburannya. Setelah mayat itu dikubur, ia pun menginap di sana selama berhari-hari. Sejak itu, ia tidak keluar rumah kecuali lembap kelopak matanya” (lihat Fouda, halaman 104-105).

Kecuali ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, khalifah-khalifah yang lain, baik Umayyah maupun ‘Abbasiyah, hampir semua berkubang dalam kemewahan, kekejaman, dan pesta-pora. Saya harap, pengusung bendera khilafah juga mau membaca karya Fouda ini sebagai cermin untuk berkaca. Di mata Shah Wali-Allah, kekhilafahan pasca-Al-khulafaa’ al-raasyiduun hanya berbeda sedikit dari kekaisaran Romawi dan kekaisaran Persi kuno.

[Perspektif, Gatra Nomor 38 Beredar Kamis, 31 Juli 2008]

{ 0 comments }

Hukum Allah Dan Hukum Buatan Manusia

by Eramuslim: Penetrasi Ideologi on December 9, 2009

Mengapa ummat Islam selalu saja mempermasalahkan hukum apa yang diberlakukan di tengah masyarakat? Mengapa ummat Islam tidak bisa menerima saja hukum apapun yang diberlakukan tanpa peduli apakah itu hukum Allah ataukah hukum buatan manusia? Bukankah yang penting adalah law and order alias penegakkan hukum? Apalah artinya jika dalam suatu masyarakat Islam diberlakukan secara formal hukum Allah sebagai hukum negara namun ternyata secara aplikasi tidak terjadi penegakkan hukumnya? Bukankah keadilan bisa dirasakan masyarakat luas bila penegakkan hukum berlaku secara murni dan konsekuen, meskipun hukumnya bukan hukum Allah alias hukum buatan manusia?

 

Saudaraku, disinilah letaknya komitmen seorang mukmin. Seorang mukmin harus menjawab dengan jujur dan penuh kesadaran. Masyarakat seperti apakah yang ia inginkan? Masyarakat kumpulan hamba-hamba Allah yang beriman dan patuh berserah-diri kepada Allah? Ataukah ia puas dengan berdirinya suatu masyarakat yang terdiri atas kumpulan manusia yang tidak peduli taat atau tidaknya mereka kepada Allah asalkan yang penting masyarakat itu berjalan dengan harmoni tidak saling mengganggu dan menzalimi sehingga semua merasa happy hidup bersama berdampingan dengan damai di dunia?

 

Saudaraku, seorang mukmin tidak pernah berpendapat sebelum ia bertanya kepada Allah dan RasulNya. Terutama bila pertanyaannya menyangkut urusan yang fundamental dalam kehidupannya. Oleh karenanya marilah kita melihat bagaimana Allah menyuruh kita bersikap bilamana menyangkut urusan hukum. Di dalam Kitabullah Al-Qur’an Al-Karim terdapat banyak ayat yang memberikan panduan bagaimana seorang mukmin mesti bersikap dalam urusan hukum. Di antaranya sebagai berikut:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

 وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS Al Maidah ayat 49)

 

Dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” Muhammad Nasib Ar-Rifa’i mengomentari potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…” dengan catatan sebagai berikut: ”Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (yaitu Al-Qur’an)…”  

 

Sedangkan firman Allah:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)

 

Mengomentari ayat di atas, maka dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” penulis mencatat: ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti beralih kepada hukum selain-Nya, seperti kepada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar kepada syariat Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah yang berhukum kepada kesesatan dan kebodohan yang disusun berdasarkan penalaran dan seleranya sendiri. Oleh karena itu Allah berfirman ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?” dan berpaling dari hukum Allah.”

 

Sedangkan bagian akhir dari ayat di atas yang berbunyi ”…siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”  maka penulis buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir”  mengomentari ayat tersebut dengan mencatat: ”siapakah yang hukumnya lebih adil daripada Allah bagi orang yang memahami syriat Allah dan beriman kepada-Nya serta meyakini bahwa Allah adalah yang Maha Adil di antara para hakim? Al-Hasan berkata ”Barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah maka hukum itu merupakan hukum jahiliyah.” Al—Hafidz Abul-Qasim Ath-Thabrani meriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:

أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّه َمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ

 الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

“Manusia yang paling dibenci Allah ialah orang yang menghendaki tradisi jahiliyah dalam Islam dan menuntut  darah orang lain tanpa hak untuk menumpahkan darahnya.” (HR Bukhary)

 

Jadi, barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah maka hukum itu merupakan hukum jahiliyah. Sedangkan dalam sistem kehidupan bermasyarakat dewasa ini seluruh negara di seluruh penjuru dunia berhukum dengan selain hukum Allah. Dalam sistem demokrasi sumber hukumnya adalah rakyat, berarti ia bukan hukum Allah alias hukum jahiliyah…!  Kalau memang ada satu macam atau beberapa macam hukum yang ada dalam Demokrasi itu serupa dengan ajaran Islam atau bahkan memang bersumber dari ajaran Islam, tetap saja itu tidak disebut hukum Allah. Ia tidak disebut hukum Allah karena ia sudah dicampur dengan hukum buatan manusia. Sedangkan sudah cukup jelas apa yang diutarakan penulis di atas ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan.” Apakah mungkin ada hukum buatan manusia yang lebih mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan daripada hukum Pencipta manusia, Allah Subhanahu wa ta’aala?

 

Saudaraku, menjadi jelaslah kepada kita mengapa ummat Islam senantiasa mempersoalkan hukum apa yang diberlakukan di dalam masyarakat. Karena sesungguhnya urusan ini menyangkut permasalahan paling mendasar yaitu aqidah. Seorang muslim tidak merasa hidup dalam ketenteraman ketika ia diharuskan mematuhi hukum buatan manusia sedangkan keyakinan Iman-Islamnya menyuruh dirinya agar hanya tunduk kepada hukum dan peraturan yang bersumber dari Allah semata. Bahkan keyakinannya memerintahkan dirinya untuk mengingkari dan tidak memandang hukum buatan manusia sebagai layak dipatuhi. Karena ia menyadari bahwa tidak ada manusia sempurna yang dapat dan sanggup merumuskan hukum yang adil bagi segenap jenis manusia. Hanya Sang Pencipta manusia yang pasti Maha Adil dan tidak punya kepentingan apapun terhadap hukum yang dibuatnya untuk kemaslahatan segenap umat manusia.

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ

وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

 عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

 وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ

فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا

 فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

”Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS Al-Maidah ayat 48)

 

Mengomentari bagian ayat yang berbunyi ”Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu…” penulis buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” mencatat: ”Allah mencanangkan aneka syariat yang  bervariasi untuk menguji hamba-hambaNya dengan apa yang telah disyariatkan kepada mereka. Dan Allah mengganjar atau menyiksa mereka karena mentaati atau mendurhakaiNya. Barangsiapa yang mentaati hukum Allah berarti bakal diganjar dengan pahala di dunia dan di akhirat. Sedangkan mereka yang menolak pemberlakuan hukum Allah bakal disiksa karena penolakannya untuk mematuhi hukum Allah dan lebih ridha dengan hukum buatan manusia. Wallahu a’lam.

 

 

 

 

 

 

 

{ 0 comments }

Samiri dan Patung Anak Lembu

by konspirasi on November 10, 2009

Image

Dalam catatan sejarah, sekte pagan yang memengaruhi Bani Israil terdapat di Mesir Kuno. Sebuah bukti penting yang mendukung kesimpulan ini adalah patung anak sapi emas yang disembah Bani Israil saat Musa berada di Gunung Sinai itu sebenarnya adalah tiruan dari berhala Mesir, yaitu Hathor dan Aphis.

{ 0 comments }

Bertaubat Dengan Menjadikan Islam Sebagai Way Of Life

by Eramuslim: Penetrasi Ideologi on October 3, 2009

 Banyak fihak yang berpendapat bahwa negeri Indonesia, yang kita cintai karena Allah, dilanda musibah demi musibah karena Allah hendak memberikan ”serious warning” (peringatan keras) kepada ummat Islam agar bertaubat dari berbagai maksiat yang kian tampil secara terang-terangan.

 

Sejujurnya, kemaksiatan yang hadir dewasa ini di Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini, sudah meliputi segenap aspek kehidupan. Silahkan Anda renungkan…! Kemaksiatan alias kedurhakaan kepada Allah dapat kita temukan dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, media massa, pendidikan, hukum, militer dan pertahanan-keamanan. Segenap aspek kehidupan tersebut telah dikembangkan dengan semangat mengabaikan bagaimana sebenarnya Allah menuntut kita mengelolanya. Manusia menyangka bahwa semua aspek hidup itu boleh dikembangkan seenaknya menurut selera dan hawa nafsu manusia. Meminjam bahasa saudara Adian Husaini beliau menulis sebagai berikut:

 

”Kita menyaksikan, bagaimana sekelompok orang – dengan alasan kebebasan berekspresi (freedom of expression) — dengan terang-terangan menantang aturan Allah dalam soal pakaian. Mereka menyerukan kebebasan. Mereka pikir, tubuh mereka adalah milik mutlak mereka sendiri, sehingga mereka menolak segala aturan tentang pakaian. Bukankah tindakan itu sama saja dengan menantang Allah: ”Wahai Allah, jangan coba-coba mengatur-atur tubuhku! Mau aku tutup atau aku buka, tidak ada urusan dengan Engkau. Ini urusanku sendiri. Ini tubuh-tubuhku sendiri! Aku yang berhak mengatur. Bukan Engkau!”  Memang, menurut Prof. Naquib al-Attas, ciri utama dari peradaban Barat adalah ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” ((Man is deified and Deity humanised). Manusia merasa berhak menjadi tuhan dan mengatur dirinya sendiri. Persetan dengan segala aturan Tuhan!”

 

Inilah ciri utama peradaban Barat alias peradaban masyarakat jahiliyah. Kebebasan telah dituhankan sedemikian rupa sehingga Allah di-kerdil-kan sedangkan manusia di-Akbar-kan…! Walaupun kutipan di atas hanya menunjukkan satu contoh saja dari bentuk kemaksiatan, namun kita dapat menemukan bahwa spirit utama ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” berlaku dalam segenap aspek hidup modern. Hal ini sedang terjadi secara global di seluruh penjuru dunia. Indonesia tidak terkecuali. Mengingat bahwa Indonesia dihuni oleh jumlah ummat Islam terbanyak di dunia, maka tanggung-jawab kitapun menjadi lebih besar untuk menunjukkan di hadapan Allah bahwa kita bukanlah ummat Islam yang sekedar bangga dengan kuantitas. 

 

Apalah artinya jumlah yang besar dari populasi muslim dunia bilamana esensi Islam sebagai Way of Life tidak difahami, dihayati, diamalkan apalagi diperjuangkan? Bukankah hakikat seorang berpandangan hidup ”Islam” ialah berserah diri kepada kehendak Allah? Bukankah misi utama da’wah Islam ialah ”membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia untuk menjadi hamba Allah semata”?

 

Muhammad Qutub mengatakan bahwa di antara ciri utama suatu masyarakat layak disebut masyarakat jahiliyah ialah bilamana di dalamnya tidak hadir iman yang semestinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masyarakat tersebut mengaku beriman, namun dalam beriman kepada Allah masyarakat itu sendiri yang menentukan bagaimana mereka beriman kepada Allah. Mereka tidak mau tunduk kepada bagaimana semestinya mereka beriman menurut Kehendak Allah. Inilah yang dimaksud di dalam ayat:

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

”Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya…” (QS Al-An’aam ayat 91)

 

Dengan berlindung di balik faham-faham modern yang bersumber dari peradaban Barat sebagian muslim di negeri ini telah meninggalkan Islam sebagai Way of Life. Baik sadar maupun tidak sadar. Mereka meninggalkan berfikir dan berperasaan menurut bagaimana yang Allah kehendaki karena mereka telah termakan oleh faham Humanisme, Liberalisme, Sekularisme dan Materialisme. Padahal Allah menyuruh setiap Muslim yang mengaku beriman agar men-celup-kan dirinya ke dalam nilai-nilai Rabbani agar segenap fikiran dan perasaannya senantiasa tunduk kepada Allah semata:

صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ

”Shibghah (celupan) Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghah(celupan)-nya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS Al-Baqarah ayat 138)

Dan termasuk salah satu faham Barat yang telah menyebabkan kaum muslimin meninggalkan Islam sebagai Way of Life ialah tentunya faham Demokrasi, suatu faham yang secara makna bahasa saja sudah menunjukkan kesombongan manusia. Demokrasi merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Sedangkan ajaran Islam yang berlandaskan aqidah Tauhid menegaskan bahwa wewenang membuat aturan (tasyrii’) ada di sisi Allah Yang Maha Tahu dan Maha Adil.

مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا

”…tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain daripada Allah; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan”. (QS Al-Kahfi ayat 26)

 

Saudaraku, masihkah kita perlu heran mengapa bencana demi bencana Allah tetapkan berlaku di tengah masyarakat berpenduduk muslim terbesar di dunia dewasa ini? Sudah tiba masanya bagi kita semua untuk bertaubat dengan Taubatan Nasuhan (taubat yang semurni-murninya), khususnya di dalam menjadikan Islam sebagai satu-satunya Way of Life dalam kehidupan pribadi maupun kolektif.

 

Kata ”Taubat” bermakna ”kembali”, yakni kembali kepada Allah dalam segenap hal. Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam terbesar jumlahnya di dunia ini untuk kembali dan hanya kembali kepada aturan dan hukum Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana, Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Aturan dan hukum bikinan manusia merupakan produk makhluk yang sarat sifat zalim dan bodoh.

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

 

“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab ayat 72)

 

Alangkah inkonsistennya bilamana dalam doa kita berkata: ”Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai Din dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul”, namun dalam keseharian kita masih saja mengakui dan mengagung-agungkan faham/ajaran peradaban Barat yang sejatinya berprinsip mengingkari bahkan mempersekutukan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Esa.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

”Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS Al-Ikhlash ayat 1-4)

 

 

 

 

 

{ 0 comments }

</