BERN (SuaraMedia News) – Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan merencanakan langkah-langkah lebih jauh melawan penyebaran Islam di Swiss menyusul persetujuan para pemilih atas larangan terhadap pembangunan menara-menara Masjid baru.
Berada dalam agenda utama adalah langkah hukum yang lebih ketat melawan pernikahan paksa dan khitan wanita, serta larangan mengenakan burqa di muka publik dan dispensasi khusus dari pelajaran berenang untuk siswa Muslim.

“Para pemilih memberikan sinyal kuat untuk menghentikan klaim kekuasaan Islam politik di Swiss dengan mengorbankan hukum dan nilai-nilai kita. Kaum Muslim harus dipacu untuk berintegrasi ke dalam masyarakat,” ujar Adrian Amstutz, anggota parlemen dan Partai Rakyat.

Kelompoknya, salah satu partai utama di dalam parlemen, adalah pendukung utama sebuah inisiatif untuk melarang pembangunan menara, yang meraih 57% suara dalam referendum.

Ia mengatakan bahwa partainya akan menerapkan seruannya di dalam parlemen untuk langkah hukum yang lebih jauh guna menghadaing Islamisasi masyarakat Swiss.




“Pernikahan paksa, khitan bagi perempuan, dispensasi khusus dari pelajaran berenang dan burqa berada di peringkat atas dalam daftar,” ujar Amstutz, seraya menambahkan bahwa partainya juga mempertimbangkan untuk melarang pemakaman khusus Muslim.

Ketua partai, Toni Brunner, mengatakan bahwa kaum Muslim yang tinggal di Swiss harus menyadari bahwa mereka tidak dapat pergi bekerja dengan mengenakan jilbab.

Partai itu mengatakan bahwa hasil dari pemungutan suara untuk menara menunjukkan bahwa pemilih Swiss tidak menginginkan masyarakat paralel dan hak-hak khusus.

“Hukum kita berlaku bagi setiap orang. Kita harus mengendalikan imigrasi. Mereka yang melanggar hukum harus meninggalkan negara ini,” ujar pernyataan tersebut.

Partai itu mengumpulkan cukup tandatangan untuk sebuah inisiatif yang bertujuan mengusir orang-orang asing yang melakukan kejahatan atau penipuan. Tidak ada tanggal pasti untuk dilakukannya pemungutan suara secara nasional.

Pada bulan Oktober, pemerintah mengumumkan sedang merencanakan untuk memperketat hukum mengenai pernikahan paksa, sementara Partai Demokrat Kristen telah lama mendorong dilarangnya burqa dengan dalih memperjuangkan hak-hak kaum wanita.

Amstutz yakin waktunya telah tiba untuk beraksi.

“Hingga kini proposal kami selalu ditolak atau diabaikan,” ujarnya. “Mungkin akhirnya pemerintah dan partai-partai lainnya sadar bahwa mereka harus berbuat sesuatu.”

Partai itu juga menegaskan tidak akan menolerir upaya apa pun untuk menunda implementasi larangan menara.

“Mereka yang mempertanyakan apakah teks inisiatif dapat dipraktikkan menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap hak-hak demokratis.”

Kepemimpinan partai meminta Swiss untuk mencabut keanggotaannya di dalam sebuah perjanjian internasional jika Pengadilan HAM Eropa memutuskan menentang larangan menara. Namun, langkah itu ditepis oleh Menteri Luar Negeri Micheline Calm-Rey.

Sebuah asosiasi Muslim setempat di Swiss mengumumkan pada hari Senin (22/3) akan menantang di pengadilan larangan pembangunan menara Masjid di kota Langenthal bahkan jika langkah itu akan memakan waktu bertahun-tahun.

Kemungkinannya adalah bahwa keputusan para pemilih akan ditolak oleh pengadilan Strasbourg, menurut ahli hukum Walter Kalin, yang dikutip oleh kantor berita Swiss.

Saat ini terdapat setidaknya empat menara di Swiss dan 200 Masjid serta ruang sholat. (rin/si) www.suaramedia.com
